Penyelenggaraan Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) Kurikulum 2013
Penyelenggaraan Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 telah diselenggarakan hampir menyeluruh di Indonesia. Sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 semua meknismenya dalam pembelajaran harus disesuaikan dengan kurikulum tersebut. Salah satu program yang terdapat dalam kurikulum 2013 adalah dalam Penyelenggaraan Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) Kurikulum 2013 di sekolah.
UTK dilaksnakan oleh sekolah untuk menentukan pencapaian siswa dalam kompetensi tersebut. Cakupan Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) ialah dari sejumlah kompetensi dasar (KD) yang merepresentasikan kompetensi inti (KI) pada tingkat kompetensi tersebut. Sasaran dilaksanakannya UTK di sekolah dasar (SD) kelas yang menerapkan kurikulum 2013.
Untuk melaksanakan UTK tersebut maka alangkah baiknya sebelumnya harus memahami bagaimana langkah dan cara-cara dalam pelaksanaan tersebut. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun Panduan Penyelenggaraan Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar. Sehingga Panduan ini dapat dipakai pelaksanaan UTK di tingkat satuan pendidikan dasar.
0 Response to "Penyelenggaraan Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) Kurikulum 2013"
Posting Komentar